Habiburrahman Sampaikan Hasil Kinerja Pansus Inovasi Daerah

Habiburrahman Sampaikan Hasil Kinerja Pansus Inovasi Daerah

topmetro.news – DPRD Medan gelar paripurna laporan kinerja Panitia khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Inovasi Daerah di gedung DPRD Medan, Senin (22/5/2023). Dalam rapat paripurna disepakati perpanjangan waktu untuk masa kerja Pansus pembahasan Ranperda.

Ketua DPRD Medan Hasyim SE memimpin rapat ini, di dampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga dan Rajudin Sagala serta beberapa anggota dewan lainnya.

Ketua Pansus, Habiburrahman Sinuraya ST, dalam laporannya menyebutkan, dari pembahasan Pansus terdapat beberapa pandangan sebagai pertimbangan untuk penyempurnaan Ranperda tentang inovasi daerah.

Menurut politisi Nasdem itu, untuk mendukung penerapan Perda Inovasi Daerah nantinya dinilai penting. Agar Pemko Medan dapat mengalokasikan anggaran di Perubahan APBD 2023.

“Anggaran itu nantinya untuk  keperluan riset dan inovasi demi kemajuan Kota Medan,” sebut Habiburrahman.

Komitmen

Lanjutnya, Pansus DPRD Medan bersama Pemko Medan akan berkomiten untuk mengalokasikan anggaran secara proporsional demi terselenggaranya riset dan inovasi daerah.

Selanjutnya, Ranperda wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga dapat di implementasikan untuk penyelenggaraan riset dan inovasi daerah di Kota Medan.

Sedangkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan menjadi koordinator penyelenggaraan riset dan inovasi melalui pelembagaan hub inovasi (innovation hub) yang melibatkan perangkat daerah dan para pemangku kepentingan riset dan inovasi. Maka begitu Perda sah, BRIDA wajib memfasilitasinya.

Tambahnya, riset menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan dan perumusan kebijakan daerah yang lebih berkualitas dan berbasis bukti. Bahkan sesuai rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Jakarta dalam penyusunan Ranperda tentang inovasi derah harus tambah beberapa BAB dan pasal-pasal yang mengatur tentang plagiat, sanksi pidana, objektifitas inovasi yang dipandang penting dan bersifat strategis-kompetitif bagi kemajuan riset dan inovasi daerah Kota Medan.

Menurutnya, berdasarkan rangkaian pandangan dan urgensi Ranperda, Pansus masih memerlukan waktu demi penyempurnaan Ranperda. Untuk itu melalui sidang paripurna, Pansus memohon kepada pimpinan DPRD untuk dapat memperpanjang masa kerja dalam pembahasan dan penyusunan Ranperda. Agar ketika pengesahan kelak Pemko memiliki Perda yang lebih berkualitas, berbasis bukti dan dapat di impelementasikan.

Dalam akhir paripurna, Ketua DPRD Medan memutuskan bahwa kepada Pansus Ranperda Inovasi Daerah diberikan perpanjangan waktu masa pembahasan. Hal itu penting untuk memaksimalkan kinerja Pansus.

Selanjutnya rapat paripurna agenda membacakan laporan kinerja panitia khusus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang perlindungan terhadap disabilitas dan lanjut usia. Laporan Ketua Pansus Wong Cun Sen sampaikan.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment